PENDEKATAN POST-STRUKTURALISME

Pascastrukturalisme atau Post-strukturalisme merupakan praktik dari dekonstruksi. Pascastrukturalisme merupakan respon kritis terhadap klaim-klaim strukturalisme, khususnya tentang signifier dan signified.

Poststrukturalisme merupakan salah satu area dalam politik kontemporer yang paling menarik dan vital, sayangnya masih belum banyak dipahami dalam jagad politik. Mereka yang mengidentifikasi diri mereka sebagai golongan poststrukturalis, menurut Mackenzie biasanya menjauhkan diri mereka dari paradigma dominan dalam teori politik. Oleh karena itu poststrukturalis adalah kritik terhadap Liberalisme, Marxisme, teori kritis, teori pilihan rasional (rational choice) dan berbagai macam teori feminis dan varian-variannya. Mereka mempertanyakan fondasi dari teori politik terutama arti dari “hal sosial” (the social) dan “hal politik” (the political).

Poststrukturalisme selalu diasosiasikan dengan sekelompok intelektual yang dahulu (1950-1960) berkumpul di Perancis, yang mengkritik analisa strukturalis yang sempat mendominasi kehidupan intelektual Perancis pada masa itu. Tokoh-tokoh dari poststrukturalisme ini antara lain adalah para penulis seperti Cixous, Deleuze, Derrida, Foucault, Guattari, Irigaray, Kristeva, dan Lyotard. Definisi yang mendekati arti dari poststrukturalisme itu sendiri adalah satu bentuk mempertanyakan konteks intelektual tertentu (reaksi terhadap strukturalisme).